SINERGI LBH-SAHABAT MASYARAKAT NUSANTARA & PAGAR NUSA: MEMPERKUAT PEMAHAMAN HUKUM PARALEGAL UNTUK MASYARAKAT

Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBH-SMN) bersama Pengurus Cabang Pagar Nusa Tulang Bawang telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Paralegal pada Hari Minggu, 16 November 2025. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas kader, memperluas wawasan hukum, serta memperkuat peran pendamping masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, tepat, dan bermartabat.

Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Umum LBH-SMN, Sriyanto, S.Sy., M.Ag., dan turut dihadiri oleh Kepala Kampung Rudianto, perwakilan Polsek Rawajitu Selatan, Danramil Rawajitu Selatan, serta tokoh masyarakat lainnya.
Doa pembuka dipimpin oleh M. Efrendi Mustofa, Rois Syuriah MWCNU Rawajitu Selatan.

Pelatihan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari 38 peserta, serta dukungan penuh dari Pagar Nusa Tulang Bawang yang berkomitmen mencetak kader muda yang siap mengabdi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelatihan menghadirkan narasumber profesional yang menyampaikan materi secara runtut dan mudah dipahami:

  1. Warsono, S.H.I., M.H. — Materi Paralegal
    Menjelaskan peran strategis paralegal dalam membantu masyarakat, teknik menangani permasalahan hukum awal, serta pentingnya kemampuan komunikasi dan administrasi hukum yang baik.
  2. Sriyanto, S.Sy., M.Ag. — Materi Kode Etik Paralegal dan LBH
    Menguraikan nilai-nilai etika, kerahasiaan, integritas, dan tanggung jawab moral yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap paralegal dan anggota LBH dalam menjalankan tugas bantuan hukum.
  3. M. Fathurohman, S.H. — Materi Hukum Acara Pidana
    Memberikan pemahaman mendalam tentang tahapan perkara pidana, dari penyelidikan hingga persidangan, serta peran paralegal dalam memberikan pendampingan informasi kepada masyarakat.
  4. Triyatmoko, S.H., M.H. — Materi Hukum Acara Perdata
    Menjelaskan mekanisme gugatan, pembuktian, hingga putusan, dengan penekanan pada pentingnya pemahaman paralegal terhadap persoalan perdata di masyarakat.
  5. Suguntur, S.H. — Materi Advokasi, Mediasi, dan Non-Litigasi
    Membahas teknik advokasi sosial, strategi komunikasi mediasi, serta metode penyelesaian sengketa secara damai dan efisien melalui jalur non-litigasi.

Suguntur, S.H., yang akrab disapa Mas Guntur, menyampaikan:
“Pemahaman hukum bukan hanya penting bagi organisasi, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Dengan memahami dasar-dasar hukum, setiap persoalan dapat diselesaikan lebih tepat dan bijaksana, terutama melalui pendekatan mediasi dan jalur non-litigasi yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.”

Kegiatan ini bertujuan untuk:

Membangun kapasitas paralegal yang berintegritas, disiplin, dan profesional.

Memperkuat jaringan bantuan hukum berbasis komunitas antara LBH-SMN dan Pagar Nusa Tulang Bawang.

Mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mampu menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Dengan antusiasme peserta serta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pagar Nusa Tulang Bawang, pelatihan ini menjadi langkah penting dalam melahirkan kader paralegal yang siap terjun ke masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan hukum, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *