Diklat Paralegal: PC Pagar Nusa Tulang Bawang Gandeng LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Perkuat Pemahaman Hukum Kader dan Masyarakat

Tulang Bawang —
Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Tulang Bawang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Masyarakat Nusantara akan menggelar Diklat Paralegal pada Minggu–Senin, 16–17 November 2025, di Kampung Medasari, Kecamatan Rawajitu Selatan.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum dan kemampuan advokasi kader serta masyarakat agar mampu menyelesaikan persoalan hukum secara benar dan berkeadilan.

Ketua PC Pagar Nusa Tulang Bawang, Kang Andriyanto, menyebut pelatihan ini sangat penting bagi kader.

“Diklat ini sangat dibutuhkan untuk kader Pagar Nusa saat ini. Karena kader Pagar Nusa bukan hanya harus kuat secara fisik, tapi juga harus paham hukum, berjiwa sosial, dan siap membela masyarakat lemah secara cerdas dan bermartabat,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang hukum dan keagamaan, yaitu:

  1. Sriyanto, S.Sy., M.Ag. — Ketua Perhimpunan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII).
  2. Warsono, S.H., M.H. — Perwakilan PPIPHII, praktisi hukum dan akademisi.
  3. M. Fathurrohman, S.H. — Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia – Otto Hasibuan) sekaligus Wakil Ketua PC NU Tulang Bawang Bidang Hukum.
  4. Triyatmoko, S.H., M.H. — Advokat PERADI yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
  5. Suguntur, S.H. — Yang sebelumnya juga Advokat PERADI, kini aktif bekerja sebagai Penyuluh Agama Islam di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, sekaligus aktif di organisasi sosial keagamaan sebagai Wakil Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tulang Bawang Bidang Hukum.

Dalam keterangannya, Mas Guntur — sapaan akrab Suguntur, S.H. — menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi organisasi sosial keagamaan.

“Organisasi sosial keagamaan seperti Pagar Nusa, Ansor, dan Banser serta yang lainya juga harus bisa mendampingi kader yang menghadapi permasalahan hukum. Minimal, mereka paham dulu bagaimana hukum bekerja agar tidak mudah ditekan atau diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

Sementara itu, KH. M. Efendi Mustofa, Syuriah MWCNU Rawajitu Selatan, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang digelar di wilayahnya.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan semangat Nahdlatul Ulama dalam mencetak kader yang berilmu, berakhlak, dan peduli terhadap keadilan sosial. Pagar Nusa juga merupakan badan otonom NU dan kader inti NU yang perlu memahami hukum agar dapat membela umat dengan cara yang benar,” ungkapnya.

Diklat ini selain untuk kader Pagar Nusa juga dibuka untuk masyarakat umum, dengan investasi sebesar Rp300.000 yang sudah termasuk KTA, sertifikat, snack, dan makan siang.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui panitia:
📞 Ajis (0852-1218-0411)
📞 Andi Mangkona (0823-7729-7090)

Kegiatan ini turut didukung oleh WN News sebagai mitra media informasi dan advokasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *