LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Dorong Kesadaran Hukummelalui Pembentukan Kelompok Sadar Hukum danPos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Seluruh Indonesia.

LAMPUNG — walisongonusantaranews.com_Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Masyarakat Nusantara terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui program pembentukan Kelompok Sadar Hukum (SADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini dilaksanakan sebagai upaya memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menumbuhkan pemahaman bahwa hukum bukan sekadar aturan, melainkan sarana untuk melindungi hak dan martabat masyarakat.
Pembentukan Kelompok Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan diarahkan untuk menjadi ruang edukasi, konsultasi hukum awal, serta pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari.
Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum di lingkungan terdekat warga, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa jauh dari keadilan. SRIYANTO Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara menyampaikan bahwa kesadaran hukum harus dibangun dari akar rumput.
“Masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya adalah fondasi terciptanya keadilan sosial. Hukum akan bermakna ketika hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Program ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya (gratis) dan terbuka bagi seluruh desa dan kelurahan di Indonesia yang memiliki komitmen untuk membangun budaya sadar hukum secara berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LBH Sahabat Masyarakat Nusantara juga mendorong sinergi antara pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, dan relawan hukum agar pelayanan bantuan hukum dapat berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan tepat sasaran.
Melalui pembentukan Kelompok Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa keadilan bukan hanya milik segelintir orang, melainkan hak setiap warga negara. Dari desa dan kelurahan, keadilan diharapkan dapat tumbuh, menguat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Kontak Informasi:Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat NusantaraTelepon/WhatsApp : 081273479964
“Kesadaran hukum adalah langkah awal menuju keadilan.Dari desa yang sadar hukum, lahir masyarakat yang berdaya dan bermartabat.”(Admin)

